Undang Undang Ketenagakerjaan
8.1
Android OS
Sobre este Undang Undang Ketenagakerjaan
Lei do Trabalho por Telaga Antang App
Aplikasi Undang Undang Ketenagakerjaan Terlengkap. Berisi kumpulan peraturan dan UU tentang buruh (Tenaga Kerja), berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Gunakan secara offline, tanpa membutuhkan koneksi internet sama sekali.
Fitur :
+ Lengkap (Seluruh Pasal / BAB)
+ Fitur Pencarian
+ Fitur Block, Copy & Paste (Salin - Tempel)
+ Desain Attractive, Simpel & Mudah Digunakan
+ Ringan & Cepat
+ Ukuran Kecil
+ Full Offline
Daftar Isi :
"PEMBUKAAN : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003",
"BAB 1 PASAL 1 : KETENTUAN UMUM",
"BAB II PASAL 2 - 4 : LANDASAN, ASAS DAN TUJUAN",
"BAB III PASAL 5 - 6 : KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA",
"BAB IV PASAL 7 - 8 : PERENCANAAN TENAGA KERJA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN",
"BAB V PASAL 9 - 30 : PELATIHAN KERJA",
"BAB VI PASAL 31 - 38 : PENEMPATAN TENAGA KERJA",
"BAB VII PASAL 39 - 41 : PERLUASAN KESEMPATAN KERJA",
"BAB VIII PASAL 42 - 49 : PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING",
"BAB IX PASAL 50 - 66 : HUBUNGAN KERJA",
"BAB X PASAL 67 - 101 : PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAAN",
"BAB XI PASAL 102 - 149 : HUBUNGAN INDUSTRIAL",
"BAB XII PASAL 150 - 172 : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA",
"BAB XIII PASAL 173 - 175 : PEMBINAAN",
"BAB XIV PASAL 176 - 181 : PENGAWASAN",
"BAB XV PASAL 182 : PENYIDIKAN",
"BAB XVI PASAL 183 - 190 : KETENTUAN PIDANA DAN SANKSI ADMINISTRATIF",
"BAB XVII PASAL 191 : KETENTUAN PERALIHAN",
"BAB XVIII PASAL 192 - 193 : KETENTUAN PENUTUP",
"PENJELASAN PASAL 1 - 193 : PENJELASAN PASAL DEMI PASAL".
Aplikasi dibuat dengan desain terbaik untuk memudahkan navigasi dan pengalaman pengguna. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi panduan dalam memahami berbagai peraturan yang berkaitan dengan buruh dan ketenagakerjaan.
Novidades em 1.0 mais recente
Informações sobre Undang Undang Ketenagakerjaan APK
Baixar de Forma Rápida e Segura via APKPure App
Um clique para instalar arquivos XAPK/APK no Android!