Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan kitd melakukan Bid'ah hasanah selama HAL ITU baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau shallallahu' alaihi wa sallam: "Barangsiapa MEMBUAT buat HAL baru Negara yang Baik hearts islam, Maka baginya pahalanya Dan pahala orangutan Yang mengikutinya Dan tak berkurang sedikitpun Dari pahalanya, Dan barangsiapa MEMBUAT-buat HAL baru Negara yg buruk hearts islam, no.1017 Maka baginya dosanya Dan dosa orang yg mengikutinya Dan tak dikurangkan sedikitpun Dari dosanya "(Shahih Muslim hadits, demikian pula pãda diriwayatkan Ibnu Khuzaimah Shahih, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibnu Hibban Dan Banyak Lagi). Hadits inisial menjelaskan Makna Bid'ah hasanah Dan Bid'ah dhalalah.