Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
ikon BID'AH Hukum dalam Islam

2.2.7 by As-Shalihin APPS


Dec 4, 2019

Tentang BID'AH Hukum dalam Islam

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan kitd melakukan Bid'ah hasanah selama HAL ITU baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau shallallahu' alaihi wa sallam: "Barangsiapa MEMBUAT buat HAL baru Negara yang Baik hearts islam, Maka baginya pahalanya Dan pahala orangutan Yang mengikutinya Dan tak berkurang sedikitpun Dari pahalanya, Dan barangsiapa MEMBUAT-buat HAL baru Negara yg buruk hearts islam, no.1017 Maka baginya dosanya Dan dosa orang yg mengikutinya Dan tak dikurangkan sedikitpun Dari dosanya "(Shahih Muslim hadits, demikian pula pãda diriwayatkan Ibnu Khuzaimah Shahih, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibnu Hibban Dan Banyak Lagi). Hadits inisial menjelaskan Makna Bid'ah hasanah Dan Bid'ah dhalalah.

Apa yang baru dalam versi terbaru 2.2.7

Last updated on Dec 4, 2019

Kemaskini versi
Fix Some Bug
Mudah digunakan

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan BID'AH Hukum dalam Islam Update 2.2.7

Diunggah oleh

ศุภชัย วิเชียร

Perlu Android versi

Android 4.1+

Available on

Mendapatkan BID'AH Hukum dalam Islam di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

BID'AH Hukum dalam Islam Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.