Sistem Pemantauan Beton Elektronik akan mencakup laboratorium yang disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi di 81 provinsi. Sistem ini memungkinkan pemantauan sampel beton, yang diidentifikasi dengan tag RFID pada tahap pengumpulannya dari lapangan, hingga diuji di lingkungan laboratorium dan hasilnya dikirim ke Building Control System (YDS), dengan meminimalkan eksternal intervensi.