Majelis Evangelikal Dewa Baixada Santista (IEADBS), yang terletak di kota Guarujá, negara bagian São Paulo, adalah entitas keagamaan, nirlaba, yang diatur oleh Statuta ini dengan dasar hukum dalam Undang-Undang Hukum Perdata Brasil Baru nº 10406 dari 10 / 01/2002, pasal 46, 53, 54, 55, 56, 59 dan 60, di antara ketentuan lainnya, dan Undang-Undang 11.127 pada 28 Juni 2005, yang mengubah pasal 54, 57, 59 dan 60.