Tentang Kaltara Moderat
Digunakan untuk pelaporan Intoleransi, Radikalisasi, Ekstrimisme dan Terorisme
Kaltara Moderat merupakan aplikasi pengaduan masyarakat terkait Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme yang biasa disingkat dengan IRET
Adapun ciri-ciri dari masing-masing katagori tersebut adalah sbb :
1. Intoleransi
a. Tidak menghargai dan menghormati hak orang lain.
b. Diskriminasi atau membeda-bedakan orang berdasarkan suku, agama, ras, gender dan lain-lain.
c. Mengganggu kebebasan orang lain, baik dalam memilih agama, keyakinan, politik dan memilih kelompok.
d. Memaksa kehendak pada orang lain.
e. Tidak mau bergaul dan bersikap tidak baik dengan orang yang berbeda keyakinan.
f. Membenci dan menyakiti perasaan orang yang berbeda pandangan atau pendapat.
g. Mementingkan kelompok sendiri atau menganggap kelompoknya lebih baik.
2. Radikalisme
a. Anti Kebhinekaan dan NKRI.
b. Tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi Negara.
c. Tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia.
d. Tidak mengakui Hukum yang berlaku di Indonesia.
e. Mempunyai otoritas (atas nama tuhan) menghakimi orang/kelompok yang berbeda pemahaman.
f. Tidak mengakui kedaulatan dan bentuk Negara yang sah.
3. Ekstrimisme
a. Melihat pandangan pribadi benar dan pandangan lain salah.
b. Menggunakan tindakan ekstrem atau kekerasan untuk mencapai tujuannya.
c. Menciptakan perpecahan antara pandangan yang berbeda.
d. Menggunakan tindakan provokatif untuk menarik perhatian atau respons dari masyarakat/ pemerintah.
e. Menyimpang dari norma sosial atau hukum yg berlaku dlm masyarakat.
4. Terorisme
a. Dalam mencapai tujuan berdasarkan doktrinnya, apapun diperbolehkan termasuk bom bunuh diri, pembantaian dan aksi kekerasan lainnya.
b. Diperbolehkan memerangi pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat yang mendukungnya.
c. Pemerintah Indonesia dianggap sebagai pemerintah yang kafir, karena hukum tata negaranya tidak berasaskan agama.
d. Diperbolehkan baginya merampas harta orang yang di anggap kafir atau diluar kelompoknya.
e. Rumah ibadah yang dibangun oleh pemerintah diperbolehkan untuk dirusak atau dihancurkan.
f. Pembunuhan terencana terhadap tokoh-tokoh tertentu karena dianggap dapat menghalangi tujuan mereka.
g. Memerangi orang-orang yang dianggap tidak sejalan pemikirannya dan siap mati untuk mencapai tujuan melakukan aksi Teror.
h. Menyerang simbol-simbol negara untuk mempropagandakan tujuannya.
Tujuan dari aplikasi ini dibuat adalah untuk menciptakan kehidupan moderat guna mewujudkan kedamaian di wilayah Kalimantan Utara
What's new in the latest 1.0.3
Informasi APK Kaltara Moderat

Pengunduhan Super cepat dan aman melalui aplikasi APKPure
Sekali klik untuk menginstal file XAPK/APK di Android!