Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies

Tentang KMOB JABAR

Kehadiran Mobile untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kehadiran Mobile merupakan aplikasi real time untuk mengukur kehadiran pegawai di kantor maupun luar kantor secara real memanfaatkan teknologi Wi Fi dan GPS. Bisnis proses yang dirancang menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pegawai negeri sipil antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Skema presensi yang ditampilkan meliputi :

a. Kehadiran pegawai di kantor menggunakan Wi Fi / GPS

b. Kehadiran pegawai di Luar Kantor menggunakan GPS

c. Pengajuan dan persetujuan atasan dalam usulan

1. Dinas luar

2. Cuti

3. Lembur

4. Izin

d. Ketidakhadiran Tanpa Keterangan dan penindakan disiplin

e. Laporan presensi personal dan unit kerja

f. Laporan Dinas Luar

Presensi Mobile menggunakan handphone untuk menjalankan semua aplikasi, untuk jenis handphone baik yang berbasis android maupun IOS sebagai Operation Systemnya.

Apa yang baru dalam versi terbaru 5.0.5

Last updated on Aug 22, 2022

- Perbaikan Typo
- Perbaikan minor bug
- Skema DWA

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan KMOB JABAR Update 5.0.5

Diunggah oleh

Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Perlu Android versi

Android 5.1+

Available on

Mendapatkan KMOB JABAR di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

KMOB JABAR Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.