Aplikasi digunakan untuk mengirimkan status proyek QPR oleh Insinyur Situs dan Arsitek.
Otoritas Pengatur Real Estat Odisha telah dibentuk mulai tanggal 7 Oktober 2017 sesuai dengan ketentuan dalam Pasal-30 Undang-Undang Real Estat (Peraturan dan Pengembangan) tahun 2016 yang disahkan melalui undang-undang Parlemen yang mulai berlaku mulai tanggal 1 Mei 2017. Undang-undang tersebut dirancang untuk mengatur dan memajukan sektor real estat melalui mekanisme kelembagaan kuasi-yudisial dari Otoritas. Mandat yang dipercayakan kepada Otoritas adalah untuk mewujudkan transparansi dalam transaksi sektor real estat dengan fokus utama pada perlindungan kepentingan konsumen. Aplikasi Seluler ini dirancang untuk menyampaikan kemajuan Pekerjaan dan status QPR proyek oleh Insinyur Situs dan Arsitek