Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies

Tentang Plum Time Clock

Jam Waktu Plum memungkinkan karyawan untuk bekerja dari perangkat tetap di toko

Jam Waktu Plum adalah cara termudah untuk meminta pertanggungjawaban karyawan atas waktu mereka. Dasbor jam yang intuitif memungkinkan Anda untuk melihat status waktu nyata dari semua jadwal kerja karyawan Anda. Dan peringatan real-time meminta manajer, penyelia, dan karyawan sebelum terjadi pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang memungkinkan mereka mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari hukuman sial yang diakibatkan oleh pelanggaran. Unduh aplikasinya di tablet Android Anda dan mulailah melacak waktu karyawan hari ini!

FITUR APLIKASI:

Dasbor Jam #Real-time

#Peringatan hukum perburuhan untuk pelanggaran yang akan datang

#Easy Jam Masuk / Keluar melalui Kode PIN

#Hubungkan beberapa perangkat ke organisasi

Pukulan #Semua waktu direkam dalam Jam Plum

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan Plum Time Clock Update 9.1

Diunggah oleh

Sri Rahmawatii

Perlu Android versi

Android 7.0+

Available on

Mendapatkan Plum Time Clock di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

Apa yang baru dalam versi terbaru 9.1

Last updated on Nov 21, 2023

1. Enhanced Franchise Model To Accommodate Ownership Sharing
2. Bug Fixes, Performance & Security Improvements

Tampilkan Selengkapnya

Plum Time Clock Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.