Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Telangana (Te-Poll) - Unduh Slip Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Telangana dibentuk pada bulan September 2014 berdasarkan ketentuan Pasal 243K yang dibacakan dengan Pasal 243ZA dari Konstitusi India. Berdasarkan Pasal 243K dan 243ZA dari Konstitusi India, pengawas, pengarahan, dan kontrol persiapan daftar pemilih untuk melaksanakan semua pemilihan untuk badan-badan Panchayat Raj dan badan-badan kota di Negara Bagian akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Negara yang terdiri dari Komisaris Pemilihan Umum Negara Bagian. ditunjuk oleh Gubernur. Kekuasaan dan fungsi Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian berdasarkan Pasal 243K dan 243ZA dari Konstitusi India identik dengan yang diberikan pada Komisi Pemilihan India yang dibentuk berdasarkan Pasal 324 Konstitusi India dalam domain masing-masing. Komisi Pemilihan India dipegang tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Rakyat dan Majelis Legislatif Negara Bagian sedangkan Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Badan-Badan Daerah Pedesaan dan Perkotaan di Negara Bagian.