子身分証明書の作成方法
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprogramkan kartu identitas anak (KIA) pada tahun 2016. KIA sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). adanya KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik. Dengan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri.Mengenai persyaratan membuat KIA, Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak yang dikeluarkan 14 Januari 2016 , adapun caranya download aplikasinya yuk...!!!