Kalkulator Warisan Islam - Far
Mengenai Kalkulator Warisan Islam - Far
Aplikasi untuk memudahkan pembagian warisan dengan menggunakan Kalkulator Waris
Warisan adalah properti atau aset yang ditinggalkan seseorang kepada ahli warisnya ketika mereka meninggal, sedangkan waris berarti 'orang yang berhak menerima pusaka (peninggalan) orang yang telah meninggal tersebut.
Di Indonesia, pembagian harta warisan dalam agama Islam diatur merujuk pada surat An-Nisa ayat 11-12 dalam Al-Quran dan juga Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Berikut cara hitung pembagian harta warisan menurut Instruksi Presiden:
Anak perempuan yang hanya seorang diri berhak mendapat warisan sebanyak separuh bagian.
Anak perempuan berjumlah dua atau lebih berhak mendapat dua pertiga bagian.
Anak perempuan bersama anak laki-laki maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan.
Ayah mendapat sepertiga bagian kalau pewaris tidak meninggalkan anak. Kalau memiliki anak, maka ayah mendapat seperenam bagian.
Ibu mendapat seperenam bagian kalau ada anak atau dua saudara atau lebih. Kalau tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih maka ia mendapat sepertiga bagian.
Ibu mendapat seperenam bagian kalau ada anak atau dua saudara atau lebih. Kalau tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka ia mendapat sepertiga bagian.
Ibu mendapat sepertiga bagian dari sisi sesudah diambil janda atau duda kalau bersama-sama dengan ayah.
Duda mendapat separuh bagian kalau pewaris tidak meninggalkan anak dan kalau pewaris meninggalkan anak, duda mendapat seperempat bagian.
Janda mendapat seperempat bagian kalau pewaris tidak meninggalkan anak dan kalau pewaris meninggalkan anak, janda mendapat seperdelapan bagian.
Kalau seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu masing-masing mendapat seperenam bagian.
Kalau mereka itu dua orang atau lebih, mereka bersama-sama dapat sepertiga bagian.
Kalau seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah yang mana ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, ia mendapat separuh bagian.
Kalau saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara perempuan kandung atau seayah dua orang atau lebih, mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian.
Kalau saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara laki-laki kandung atau seayah, bagian saudara laki-laki dua berbanding satu dengan saudara perempuan.
maka dari itu aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pembagian warisan sesuai dalam hak waris masing-masing
What's new in the latest 8.0
Maklumat APK Kalkulator Warisan Islam - Far
Versi lama Kalkulator Warisan Islam - Far
Kalkulator Warisan Islam - Far 8.0
Kalkulator Warisan Islam - Far 1.0
Muat Turun Super Pantas dan Selamat melalui Apl APKPure
Satu klik untuk memasang fail XAPK/APK pada Android!