SIBETAH KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
2.1 and up
Android OS
เกี่ยวกับ SIBETAH KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
Detainee electronic electronic information system
Sistim informasi bulukumba elektronik tahanan yang kemudian di singkat menjadi si b-etah merupakan inovasi kejaksaan negeri bulukumba dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sibetah berfungsi sebagai pengingat/reminder kepada jaksa penuntut umum yang menangani perkara pidana umum akan habisnya masa penahanan 10 hari/7 hari sebelum masa penahanan habis, agar jaksa bisa denman segera bersikap. Notifikasi tersebut selain kepada jaksa juga kepada kasi pidum dan kajari sebagai laporan dan monitoring.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, pada aplikasi ini juga di sertakan konten permohonan ijin besuk dari keluarga tersangka atau terdakwa. Dalam konten ijin besuk pemohon harus menyebutkan nama, alamat, hubungan dengan tahahan dan nomor ktp. Kemudian tercetaklah format ijin besuk (t-10) elektronik sesuai surat aslinya yang kemudian digunakan sebagai tiket masuk untuk membesuk tahanan.
Pelayanan publik lain adalah lapas atau pihak lainnya bisa mengakses serta mendownload surat perintah penahanan, penetapan penahanan sebagai bagian pelengkapan administrasi remisi seorang terpidana ketika perkara sudah selesai diputus pengadilan.
Selain pelayanan publik diatas pada aplikasi sibetah ini juga menyediakan informasi dan profil seputar kejaksaan negeri bulukumba dengan harapan masyarakat dapat mengenal kejaksaan negeri bulukumba lebih dekat lagi melalui media digital dan online.
What's new in the latest 1.5
ข้อมูล SIBETAH KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA APK
การดาวน์โหลดที่รวดเร็วและปลอดภัยเป็นพิเศษผ่านแอป APKPure
คลิกเพียงครั้งเดียวเพื่อติดตั้งไฟล์ XAPK/APK บน Android!