關於BPKH 21
Aplikasi resmi penyajian數據dan informasi di wilayah kerja BPKH Wilayah XXI。
Aplikasi resmi penyajian data dan informasi di wilayah kerja BPKH Wilayah XXI Palangka Raya
Balai Pemantapan Kawasan Hutan(BPKH)merupakan Unit Pelaksana Teknis(UPT)yang berada dibawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan。
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6 / Menlhk / Setjen / OTL.0 / 1/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan,salah satu fungsi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya adalah adalah penyiapan dan penyajian data dan informasi perencanaan kehutanan,pengukuhan kawasan hutan,penatagunaan kawasan hutan,wilayah pengelolaan hutan,pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan serta tata lingkungan。
Seeng dengan kemajuan teknologi,untuk memudahkan para利益相關者dalam mengakses數據dan informasi terkait dengan kawasan hutan yang最新dan akurat,maka BPKH Wilayah XXI Palangka Raya membuat dan mengelola aplikasi ini。數據dan informasi yang disajikan di aplikasi ini berasal dari sumber yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku。
Aplikasi ini antara lain memuat Peta Sebaran KPHP / L,Peta Perkembangan Pelepasan Kawasan Hutan,Peta Perkembangan Kawasan Hutan,Peta Perkembangan IUPHHK,dan Peta Perkembangan IPPKH yang semuanya disajikan dalam format .pdf sehingga bisa digunakan menggunakan aplikasi Avenza Map。 Selain menyajikan數據數據tersebut,aplikasi ini juga memuat informasi mengenai peraturan-peraturan terkait kawasan hutan,penata usahaan,dan pengendalian gratifikasi yang berlaku di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan。
Selamat menggunakan aplikasi ini!