關於hukum pidana Buku Offline
離線電子書刑法模塊和書籍
Definisi hukum pidana adalah sebuah hukum yang terdiri dari norma - norma yang berisi keharusan serta larangan yang oleh pembuat peraturan undang - undang dikaitkan dengan sebuah sanksi berupa hukuman yang diberikan. Ketika suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat didefinisikan bahwa hukum pidana adalah suatu sistem norma yang menentukan tindakan - tundakan yang mana dalam keadaan - keadaan bagimana hukum itu dapat diberikan, serta hukum yang bagaimana juga yang dapat dijatuhkan bagi tindakan - tindakan tersebut. Selain itu, Moeljatno, yang dikutip oleh Eddy O.S. Hiariej dalam bukunya Prinsip-prinsip Hukum Pidana, memberikan definisi hukum pidana sebagai berikut:
Hukum pidana merupakan sebuah bagian dari keseluruhan hukum yang sedang berlaku di suatu negara yang telah mengadakan dasar - dasar dan telah mengatur ketentuan tentang perbuatan yang tidak boleh atau boleh dilakukan. Larangan tersebut disertai ancaman pidana bagi orang yang melakukannya. Kapan dan juga dalam hal apa saja mereka yang telah melanggar sebuah larangan pidana itu dapat dikenakan sanksi berupa pidana dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat diterapkan?. C.S.T. Kansil dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia (hal. 257) juga memberikan definisi hukum pidana, yaitu:
Hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
Berdasar pada definisi-definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum pidana merupakan ketentuan yang mengatur tindakan apa yang tidak boleh dilakukan, dimana saat tindakan tersebut dilakukan terdapat sanksi bagi orang yang melakukannya. Hukum pidana juga ditujukan untuk kepentingan umum.
Untuk kamu mahasiswa jurusan hukum, telah kami sediakan buku dan modul ilmu hukum yang bisa kamu dapatkan secara gratis. Tunggu apa lagi instal sekarang juga buku hukum pidana.