關於Kitab Hudud
懲戒法的處罰規定,Syara“防止同一犯罪
Kitabullah dan Sunnah Rasul sudah menetapkan Hukum tertentu bagi tindak kejahatan tertentu yang disebut Jaraimu Al-Hudud (delik hukuman kejahatan), yang meliputi kasus;
- Had Zina (hukuman Zina) ditegakkan untuk menjaga keturunan dan nasab.
- Had Al-Qadzf (hukuman orang yang menuduh berzina tanpa bukti) untuk menjaga kehormatan dan harga diri.
- Had Al-Khamr (hukuman orang minum khamer (minuman memabukkan)) untuk menjaga akal.
- Had As-Sariqah (hukuman pencuri) untuk menjaga harta.
- Had Al-Hirâbah (hukuman para perampok) untuk menjaga jiwa, harta dan harga diri kehormatan.
- Had Al-Baghi (hukuman pembangkang) untuk menjaga agama dan jiwa.
- Had Ar-Riddah (hukuman orang murtad) untuk menjaga agama.
- Ta’zîr.
+ Versi Updet
+ Pengembangan aplikasi
+ Penambahan materi guna menambah ilmu dan pengetahuan dalam diantaranya :
+ Doa-doa Islam
+ Hukum Fiqh
+ Kumpulan Kitab Islam
+ Amalan Sunnah Rasul
Semoga aplikasi ini dapat bermanfaat
Jika ada masukan dan saran mohon kirmkan lewat Email kami di; [email protected]
最新版本1.5的更新日誌
+ Pengembangan Aplikasi