Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
Kitab Sharimul Maslul 圖標

1.4 by ImamStudio


2020年10月02日

關於Kitab Sharimul Maslul

Sharimul Maslul的書研究了侮辱先知的死刑

Kitab Sharimul Maslul mempelajari hukuman mati bagi penghina nabi.

Hukum Menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Para ulama telah bersepakat bahwa orang mukmin yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir murtad dan wajib dibunuh. Pendapat ini adalah ijma’ yang telah dinukil oleh manyoritas para ulama, diantaranya Imam Ishaq Bin Ruwaihah, Ibnu Mundzir, Qodhi Iyadh, Al-Khattabi dan lain-lain. (As-Sharimul Maslul, 2/13-16)

“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (At-Taubah: 64-66)

Ayat ini menjadi dalil bahwa menghina (istihza’) Allah, ayat dan Rasul-Nya adalah kafir. Selain itu ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir. Baik karena sungguh-sungguh atau hanya sekedar main-main saja.

Sementara dalil dari As-Sunnah adalah:

“Dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa salah seorang wanita yahudi mencela menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” (HR. Abu Daud, no; 4362)

Dalam kitab Sharimul Maslul, Syaikhul Islam berkata, “Derajat hadis ini adalah jayyid (bagus), dan ada penguatnya dari hadits Ibnu Abbas.

Hadits ini menerangkan bolehnya membunuh seseorang karena menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu ‘Abbas: Bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci dan menghina Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya.

Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda : “Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku”. Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu.

最新版本1.4更新日誌

Last updated on 2020年10月02日

Pembaharuan aplikasi diantaranya:
1.Versi updete 5.4
2.Versi sdk 29
3.Perbaikan isi materi

翻譯中...

更多應用信息

最新版本

請求 Kitab Sharimul Maslul 更新 1.4

上傳者

Erick Dominguez

系統要求

Android 2.3.2+

更多

Kitab Sharimul Maslul 螢幕截圖

評論載入中...
語言
訂閱APKPure
第一時間獲取熱門安卓遊戲應用的首發體驗,最新資訊和玩法教程。
不,謝謝
訂閱
訂閱成功!
您已訂閱APKPure。
訂閱APKPure
第一時間獲取熱門安卓遊戲應用的首發體驗,最新資訊和玩法教程。
不,謝謝
訂閱
成功!
您已訂閱我們的郵件通知。