Tentang Pendataan Non ASN 2023
Pendataan Non ASN Seluruh Instansi
Pendataan Non ASN adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses verifikasi dan validasi dilakukan terhadap komponen data utama dan data pendukung yang diklasifikasikan ke dalam 2 (dua) kelompok meliputi :
Data Utama para Pegawai Non ASN dengan menggunakan basis NIK yang diintegrasikan dengan sistem data Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dokumen pendukung yang diteliti terdiri dari dokumen pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah.
Data Riwayat Kontrak Kerja yang dimiliki oleh setiap pegawai Non ASN selama bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah. Dokumen pendukung yang diteliti terdiri dari dokumen pindai Surat Keputusan (SK) atau Kontrak Kerja per tahun dan Bukti Pembayaran Gaji per bulan untuk setiap SK atau Kontrak Kerja yang dimiliki.
Data pegawai Non ASN dapat diintegrasikan ke dalam Aplikasi, sepanjang data tersebut memenuhi kriteria :
Telah berusia 20 Tahun lebih dan tidak melebihi usia 56 Tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
Hingga saat pendaftaran dilakukan masih melaksanakan tugas sebagai pegawai Non ASN dan telah memenuhi masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun pada tanggal 31-12-2021;
Pekerjaan yang dilaksanakan bukan termasuk dalam kategori jabatan outsourcing (Petugas Kebersihan, Supir dan Petugas Keamanan)
Penggajian bukan bersumber dari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa.
Pendataan Non asn 2022 oleh BKN ini berlangsung untuk seluruh Indonesia di semua Instansi
What's new in the latest 1.0.0
Informasi APK Pendataan Non ASN 2023
Versi lama Pendataan Non ASN 2023
Pendataan Non ASN 2023 1.0.0

Pengunduhan Super cepat dan aman melalui aplikasi APKPure
Sekali klik untuk menginstal file XAPK/APK di Android!