Cara Mengurus Surat Pindah 정보
최신 이사 서 관리 단계
Cara Mengurus Surat Pindah
Indonesia merupakan Negara hukum dimana setiap keputusan yang melibatkan banyak orang ataupun berlaku untuk umum maka ada aturannya tersendiri. Seperti halnya ketika seseorang memutuskan untuk melakukan pindah alamat tempat tinggal secara permanen maka harus segera mengurus perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada beberapa syarat untuk perubahan alamat domisili di KTP secara permanen menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketika memutuskan untuk pindah alamat tempat tinggal secara permanen, ada baiknya untuk segera mengurus pergantian data alamat di dalam KTP. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesulitan ketika berhadapan dengan urusan-urusan yang perlu menyertakan KTP sebagai salah satu syaratnya. Sayangnya, banyak dari kita yang masa bodoh, nggak mau repot, atau masih bingung bagaimana cara untuk mengurus pindah alamat KTP.
Nah, buatmu yang sudah memutuskan untuk pindah alamat tempat tinggal, Hipwee Tips akan berbagi informasi tata cara mengurus alamat pindah KTP sesuai dengan aturan yang berlaku.