UU Kepolisian Terbaru 정보
인도네시아 국립 경찰에 법률
Aplikasi ini memudahkan pengguna dalam mencari konten UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam aplikasi ini akan membahas tentang hukum kepolisian, dan ada juga yang namanya hukum pidana, KUHP lengkap, KUHP dan KUHAP, kuhpidana, hkm, criminal lawyer, khuap, hukum online, UUD, UUD 1945 dan amandemen offline, offense, criminale.