Aplikasi pendataan usaha pariwisata oleh Dinas Pariwisata Kota Baubau.
Aplikasi Sistem Layanan dan مراقبة Usaha Pariwisata (Aplikasi SILMUP) merupakan Aplikasi yang memudahkan Dinas Pariwisata untuk mendata usaha pariwisata di Kota Baubau. Pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk mendaftarkan usaha mereka pada Aplikasi SILMUP. Aplikasi SILMUP merupakan perwujudan dari PERMEN PAREKRAF رقم 4 Tahun 2021 Tentang القياسي Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berwujudan dari Risiko Sektor Pariwisata. pelaku usaha dapar mengecek standarisasi berdasarkan kategori usaha pariwisata yang mereka lakukan