Updated on Aug 10, 2025
- Update Keputusan Bersama
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025
- Yang isinya menetapkan bahwa hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama
Terima kasih atas komentar kritik dan sarannya,
mohon maaf kalau masih banyak kekurangan...