PPID
Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 pada BAB I Ketentuan Umum pasal 1 angka 9 bahwa yang dimaksud dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendo, penyimpanan, pendo, penyimpanan, pendo. Di Universitas Diponegoro,sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor 265/UN7.A/HK/II/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi and Dokumentasi (PPID) Undip bahwa PPID diponegoro دیپونگورو.