
Modul Pendamping Desa
2.2 and up
Android OS
About Modul Pendamping Desa
Bahan Pelatihan, Modul Penyegaran untuk PD Dan PLD Kemendes
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Alloh SWT dengan rahmatnya bahwa Modul
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Pendamping Desa dalam rangka mendukung
pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 telah hadir dihadapan pembaca.
Secara umum modul pelatihan ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga pendamping
profesional di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung kebijakan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bidang
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui upaya pendampingan
masyarakat secara efektif dan bekelanjutan.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 128
huruf (2) dijelaskan bahwa secara teknis dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat
daerah kabupaten/kota dan dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, kader
pemberdayaan masyarakat Desa, dan/atau pihak ketiga. Khusus untuk Tenaga
Pendamping Profesional diantaranya: Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat yang
bertugas meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan
Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional menjadi salah satu
faktor penentu keberhasilan pendampingan Desa yang pada akhirnya akan
menentukan pencapaian tujuan dan target pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang dimaksud mencakup: (1)
pengetahuan tentang kebijakan Undang-Undang Desa; (2) keterampilan memfasilitasi
pemerintah desa dalam mendorong tatakelola pemerintah desa yang baik; (3)
keterampilan tugas-tugas teknis pemberdayaan masyarakat; dan (4) sikap kerja yang
sesuai dengan standar kompetensi pendamping khususnya Tenaga Ahli Pemberdayaan
Masyarakat sesuai tuntutan Undang-Undang Desa. Dalam meningkatkan kinerja
pendampingan tercermin dari komitmen, tanggung jawab dan keterampilan untuk
mewujudkan tatakelola Desa yang mampu mendorong kemandirian Pemerintah Desa
dan masyarakat melalui pendekatan partisipatif.
Terkait hal tersebut dirasakan perlu untuk menyusun sebuah modul pelatihan
Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa yang dapat memberikan acuan evaluasi dan
refleksi kerja di lapangan dalam rangka membangun kemandirian Desa. Harapan dari
kehadiran modul pelatihan ini dapat memenuhi kebutuhan semua pihak dalam rangka
mendorong peningkatan kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat sesuai
dengan kebutuhan, kondisi di daerah dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
DIREKTUR JENDERAL
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA
What's new in the latest 2.1
Modul Pendamping Desa APK Information

Super Fast and Safe Downloading via APKPure App
One-click to install XAPK/APK files on Android!